MAKALAH PENGANTAR LINGKUNGAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
Disusun oleh :
Nama : Arif Irawan
NPM : 11414588
Kelas : 2IB06
Makalah ini di ajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengantar Lingkungan pada semester III
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyelesaikan penyusunan tugas makalah Ilmu Budaya Dasar dengan baik tanpa adanya kendala apapun yang berarti.
Tugas makalah Ilmu Budaya Dasar ini kami susun agar dapat memenuhi salah satu tugas pada mata kuliah matematika ekonomi. Tujuan lain penyusunan tugas ini adalah supaya para pembacanya dapat memahami tentang matematika terapan dalam bisnis dan ekonomi.
Materi pada makalah ini kami buat dengan menggunakan bahasa yang sederhana supaya dapat dimengerti oleh pembaca.
Akhirnya, kami ucapkan terima kasih kepada pihak – pihak yang telah memberikan kontribusinya dalam penyelesaian makalah ini.
Saran dan kritik dari berbagai pihak kami harapkan untuk menyempurnakan makalah ini.
Demikian, terimakasih
Bekasi,15 Oktober 2015
Arif Irawan
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………………………………………... i
Daftar Isi …………………………………………………………………………. ii
BAB I Pendahuluan …................................................................................ 1
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………. 1
1.2 Rumusan Masalah …………………………………………………….. 1
1.3 Tujuan …………………………………………………………………… 1
BAB II Pembahasan…....………………………………………………………. 2
2.1 Asas-asas pengetahuan lingkungan......................................................... 2
a. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum Pengertian Ekologi…. 2
b. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli................... 3
c. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan............................................... 4
d. Asas-asas pengetahuan lingkungan.......................................................... 5
2.2 Sumber Daya Alam................................................................................... 6
a. Pengertian sumber daya alam.......................…..…………................... 6
b. Sumber daya alam di Indonesia ...............................………………… 7
c. Sumber daya alam dan Pertumbuhan ekonomi.................................... 8
d. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati........................... 10
e. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam.........................13
f. Karakteristik ekologi sumber daya alam................................................. 14
g. Daya dukung Lingkungan........................................................................16
BAB III PENUTUP…....……………………………………………………….....18
A. Kesimpulan .........................................………………………………....18
B. Saran ........................…..………………………………………..............18
DAFTAR PUSTAKA…....……………………………………………………......19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada umumnya manusia bergantung pada keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selainitu, udara merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.Lingkungan hidup di Indonesia perlu ditangani dikarenakan adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya, salah satunya yaitu adanya masalah mengenai keadaan lingkunganhidup seperti kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Secara garis besar komponen lingkungan dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora darat dan air, fauna darat dan air), kelompok abiotik ( sawah, air dan udara) dankelompok kultur (ekonomi, sosial, budaya serta kesehatan masyarakat).
1.2 Rumusan Masalah
1. Asas-Asaas Pengetahuan Lingkungan
a. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
b. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
c. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
d. Asas-asas pengetahuan lingkungan
2. Sumber Daya Alam
a. Pengertian sumber daya alam
b. Sumber daya alam di Indonesia
c. Sumber daya alam dan Pertumbuhan ekonomi
d. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
e. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
f. Karakteristik ekologi sumber daya alam
g. Daya dukung lingkungan
h. Keterbatasan kemampuan manusia
1.3 Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
2. Untuk mengetahui Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
3. Untuk mengetahui Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
4. Untuk mengetahui Asas-asas pengetahuan lingkungan
5. Untuk mengetahui Pengertian sumber daya alam
6. Untuk mengetahui Sumber daya alam di Indonesia
7. Untuk mengetahui Sumber daya alam dan Pertum
buhan ekonomi
8. Untuk mengetahui Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
9. Untuk mengetahui Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
10. Untuk mengetahui Karakteristik ekologi sumber daya alam
11. Untuk mengetahui Daya dukung lingkungan
12. Untuk mengetahui Keterbatasan kemampuan manusia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Asas-asas pengetahuan lingkungan
a. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
Pengertian Ekologi
Ekologi adalah ilmu yangmempelajari interaksi antara organisme dengan lingkungan nya dan yang lainnya. Berasal dari kata Yunani oikos (“habitat”) danlogos (“ilmu”). Ekologi diartikan sebagai ilmu yang mempelajari baik interaksi antar makhluk hidup maupun interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya. Istilah ekologi pertama kali dikemukakan oleh Ernst Haeckel (1834 – 1914). Berdasarkan didalam ekologi, makhluk hidup dipelajari sebagai kesatuan atau sistem dengan lingkungannya. Pembahasan ekologi tidak lepas dari pembahasan ekosistem yang dimana dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu seperti pada faktor abiotik dan biotik.
Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling memengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan. Ekologi merupakan cabang ilmu yang masih relatif baru, yang baru muncul pada tahun 70-an. Akan tetapi, ekologi mempunyai pengaruh yang besar terhadap cabang biologinya.
Ekologi mempelajari bagaimana makhluk hidup dapat mempertahankan kehidupannya dengan mengadakan hubungan antar makhluk hidup dan dengan benda tak hidup di dalam tempat hidupnya atau lingkungannya. Ekologi, biologi dan ilmu kehidupan lainnya saling melengkapi dengan zoologi dan botani yang menggambarkan hal bahwa ekologi mencoba memperkirakan, dan ekonomi energi yang menggambarkan kebanyakan rantai makanan manusia dan tingkat tropik. Para ahli ekologi mempelajari hal berikut:
1. Perpindahan energi dan materi dari makhluk hidup yang satu ke makhluk hidup yang lain ke dalam lingkungannya dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
3. Terjadi hubungan antarspesies (interaksi antarspesies) makhluk hidup dan hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungannya.
Kini para ekolog (orang yang mempelajari ekologi) berfokus kepada Ekowilayah bumi dan riset perubahan iklim.
Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan atau Environmental Science (ES) merupakan suatu ilmu yang mempelajari interaksi antara komponen – komponen fisik, kimia dan biologi yang ada di lingkungan serta merupakan suatu disiplin ilmu yang saling melengkapi dengan ilmu alam, ilmu teknik dan ilmu sosial. Dalam keterkaitannya dengan Ilmu lingkungan, ES berfokus pada polusi dan penurunan kualitas lingkungan yang berhubungan dengan aktivitas manusia yang berpengaruh pada perubahan biologis dan lingkungan berkelanjutan, serta melibatkan aspek ilmu ekonomi, ilmu hukum dan ilmu – ilmu sosial. Keseluruhan aspek ilmu tersebut merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan dan berpengaruh pada lingkungan.
Ilmu lingkungan dalam konteks arstitektur erat kaitannya dengan istilah Ecological Design atau Arsitektur Ekologis, dimana dalam setiap perencanaan arsitektur selalu mempertimbangkan kaidah atau aspek lingkungan yang ada untuk dapat memberikan kontribusi di dalam pembangunan sehingga mampu meminimalkan dampak negatif dalam pembangunan demi kelestarian lingkungan dan alam tetap terjaga. Dalam hal ini konteks ilmu lingkungan tidak lepas dari prilaku manusia itu sendiri sebagai suatu komponen lingkungan yang paling dominan karena manusia senantiasa mengolah, mengambil dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam itu sendiri. Untuk mencapai keseimbangan lingkungan tentu diperlukan kesadaran dari manusia agar merasa memiliki dan mencintai segenap makhluk hidup dan alam lingkungannya sebagai tempat hidupnya.
b. Pengertian ekologi dan ilmu lingkungan menurut para ahli
Pengertian Ekologi Menurut Para Ahli - Selain definisi umum mengenai pengertian ekologi, ada pula pengertian ekologi yang dikemukakan menurut para ahli. Pengertian ekologi menurut definisi para ahli adalah sebagai berikut
· Pengertian Ekologi Menurut Miller (1975)Menurut Miller tentang pengertian ekologi yang menggemukakan bahwa ekologi adalah suatu ilmu mengenai hubungan timbal balik diantara organisme serta sesamanya dan juga dengan lingkungannya.
· Pengertian Ekologi Menurut Otto Soemarwoto, pengertian ekologi adalah suatu ilmu mengenaihubungan timbal balik diantara makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya.
· Pengertian Ekologi Menurut C. Elton ekologi adalah suatu ilmu yang mengkaji sejarah alam atau juga perkehidupan alam dengan secara ilmiah.
· Pengertian Ekologi Menurut Resosoedarmo pengertian ekologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan.
· Pengertian Ekologi Menurut Andrewartha ekologi adalah suatu ilmu yang membahas penyebaran dan juga kemelimpahan organisme
· Pengertian Ekologi Menurut Krebsekologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mengkaji suatu interaksi yang menentukan adanya penyebaran dan juga kemelimpahan organisme.
· Pengertian Ekologi Menurut Eugene P. Odum ekologi adalah suatu kajian terstruktur serta fungsi alam, tentang suatu struktur dan juga interaksi diantara sesama organisme dengan lingkungannya.
c. Perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan (Anonim, 2011).
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
Ekologi adalah studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antara organisme dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dan gerakan sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikan lingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat, dan berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama antara ekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk memahami berbagai proses alam. Ekologi, di sisi lain, biasanya lebih difokuskan pada bagaimana organisme berinteraksi satu sama lain dan dengan lingkungan sekitarnya mereka. Kedua ilmu memberikan informasi yang sangat penting tentang alam dan apa yang dapat dilakukan untuk lebih melindungi planet dan melestarikan sumber daya.
Sebuah perbedaan penting antara ekologi dan ilmu lingkungan adalah tujuan dari penelitian dalam disiplin ilmu masing-masing. Tidak seperti ilmuwan bidang lingkungan, ahli ekologi cenderung fokus penelitian (kajian) mereka pada populasi yang sangat spesifik dari makhluk hidup, seperti jenis tertentu dari rumput atau kelompok ikan. Ahli ekologi berusaha untuk memahami bagaimana populasi berinteraksi, bereproduksi, dan berkembang dalam suatu ekosistem. Para ahli ekologi lebih berkonsentrasi terutama pada faktor-faktor langsung seperti penyediaan makanan, peristiwa makan memakan, dan seleksi seksual dalam suatu kelompok melalui pengamatan yang cermat dan penelitian sejarah. Ekologi menjelaskan perkembangan dan adaptasi evolusioner yang mempengaruhi suatu spesies.
Ahli lingkungan melakukan penelitian laboratorium dan lapangan untuk belajar tentang berbagai faktor yang mempengaruhi suatu daerah. Seperti ekologi, mereka juga mempelajari makhluk hidup dan perilaku mereka secara rinci. Selain itu, para ahli lingkungan mempertimbangkan dampak iklim, proses geologi, perubahan suhu, dan siklus air ketika menyelidiki ekosistem. Sebagai contoh, seorang ahli lingkungan mungkin melakukan penelitian tentang dampak dari musim kering terutama pertumbuhan spesies tanaman yang berbeda di suatu daerah. Ilmuwan kemudian dapat mencoba untuk mengidentifikasi dampak negative yang dihasilkan pada hewan herbivora di wilayah tersebut.
Memahami baik ekologi dan ilmu lingkungan sangat penting dalam merumuskan hukum dan kebijakan tentang konservasi. Ketika pihak pemerintah dan industri menetapkan standar baru, mereka biasanya berkonsultasi profesional dengan latar belakang di bidang ekologi dan ilmu lingkungan untuk memberikan pertimbangan. Ahli Lingkungan akan melakukan untuk menganalisis tingkat pencemaran dan faktor risiko lain di dekat sebuah pabrik industri sedangkan ahli ekologi diperlukan untuk menentukan kesejahteraan populasi tertentu dan menyarankan cara-cara untuk melindungi spesies yang terancam punah.
d. Asas-asas pengetahuan lingkungan
Ada beberapa asas dalam Lingkungan yaitu :
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat efisien. Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keanekaragaman takson. Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah asimtot. Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan.
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
2.2 Sumber Daya Alam
a. Pengertian sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6] Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]
Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut
b. Sumber daya alam di Indonesia
Mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian di bidang pertanian, itu lah faktanya. Kalau hal tersebut dijadikan parameternya, maka Indonesia adalah negara agraris. Pernyataan itu benar adanya. Namun, sebagai negara agraris diharapkan kebutuhan pangan untuk warganegaranya dapat dicukupi dari produksi dalam negeri. Kenyataanya, Indonesia masih mengimpor pangan dari luar negeri, tidak hanya beras sebagai makanan pokok, tetapi bahan pangan lainnya seperti gandum, kedelai, dan jagung. Masih banyak Petani yang hidup dalam kemiskinan dan masih ada penduduk di pedesaan, yang menjadi sentra produksi pangan, mengalami kelaparan.
Indonesia adalah negara agraris yang mempunyai keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang tinggi. Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut. Sumber daya alam di Indonesia semua potensi dapat di kembangkan untuk semua proses produksi. Proses pembentukan sumber daya alam di Indonesia di sebabkan berbagai faktor, antara lain :
Astronomis
Indonesia terleak di daerah tropis dengan curah hujan tinggi, menyebabkan berbagai jenis tumbuhan dapat tumbuh subur. Oleh karena itu, Indonesia kaya akan berbagai jenis tumbuhan.
Geologis
Indonesia terletak pada pertemuan pergerakan lempeng tektonik dan jalur gunung muda dapat menyebabkan terbentuknya berbagai macam sumber daya mineral yang potensial untuk di ekploitasi.
Laut di Daerah Indonesia
Laut di Daerah Indnesia mengandung berbagai sumber daya nabati, hewani, dan mineral seperti ikan, rumput laut. Mutiara dan minyak tambang.
Distribusi Sumber Daya Alam
Sumber daya hayati terdiri dari hewani dan nabati yang tersebar di darat an di laut selain hutan yang luas, Indonesia memiliki perkebunan dan pertanian tersebar hampir di seluruh Indonesia. Jumlah dan kalitas sumber daya di Indonesia yang meliputi pertanian, perkebunan sangat baik dan dapat di ekspor ke erbagai negara tetangga atau negara lan sehingga dapat menambah atau memenuhi devisa negara. Jenis sumber daya yang di ekspor seperti minyak bumi, gas alam, mineral lainnya, dan pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri pariwisata .
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar, sumer daya alam harus di manfaatkan sepenuh penuhnya tetapi denan cara yang tidak merusak. Oleh karena itu metode yang di pilih untuk mempertahankan dan mengembangkan basis modal yang lebih bermanfaat untuk pengembangan selanjutnya. Para ahli memanfaatkan sumber daya alam dengan teknologi canggih, berkualitas ahli yang akan menghasilkan benih berkualitas dan menghasilkan tanaman yang berkualitas dan menghasilkan kualitas industri. Teknologi yang di gunakan bersama dengan alat alatnya yang berkembang dengan cepat mempercepat dan memfasilitasi alat produktivitas yang ahli menggunakan fitur fitur canggih seperti Indonesia masih kurang di negara maju namun para ahli Indonesia masih bisa menghasilkan sumber daya alam yang memuaskan.
c. Sumber daya alam dan Pertumbuhan ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai isu pertama dapat dikemukakan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam
d. Pemanfaatan sumber daya alam hayati dan non hayati
a) Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati adalah sumber daya alam yang ada di permukaan bumi dan hidup, antara lain hewan dan tumbuhan. Ciri utama dari sumber daya alam hayati adalah tumbuh, bergerak, berkembang biak, bernafas, dan membutuhkan makanan. Apakah kalian pernah mengetahui tumbuhan atau bunga Kantong Semar? Ini adalah salah satu jenis tumbuhan yang bisa memakan serangga yang hinggap di kelopak bunga. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang permukaan tanahnya kaya akan sumber daya alam hayati (hewan dan tumbuhan) terbesar, sehingga disebut dengan paru-paru dunia.
1) Hewan
Hewan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah menonton film Jurasic Park? Film ini bercerita tentang hasil akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui sumber daya alam hayati yang telah punah beberapa tahun yang lalu. Hewan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan peliharaan. Namun demikian kadang ada orang yang mengelompokkan hewan ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kepentingannya, seperti hewan buas dan hewan jinak dan sebagainya.
Hewan liar adalah hewan yang hidup secara liar di alam semesta secara bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak sendiri tanpa bantuan manusia secara langsung. Sebaliknya hewan peliharaan adalah hewan yang hidup secara dalam lingkungan tertentu, tidak bebas, mereka tumbuh, bergerak, mencari makan dan berkembang biak dengan bantuan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Hewan peliharaan dipelihara oleh manusia. Manusia memelihara hewan untuk berbagai macam kepentingan, mulai dari hobi atau kesenangan, mencari keuntungan (sebagai salah bentuk kegiatan ekonomi), dan melindungi agar tidak punah. Hewan peliharaan yang dipelihara manusia sebagai kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan cara diperjual belikan dikenal dengan hewan ternak.
Jenis hewan yang biasa diternakkan manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu hewan besar, hewan sedang dan unggas. Hewan besar meliputi, sapi, kerbau, kuda, gajah, dan buaya. Sedangkan yang termasuk dalam hewan sedang antara lain kambing, domba, kelinci, babi, kemudian yang termasuk unggas antara lain ayam, itik, bebek, burung puyuh.
Selain hewan-hewan tersebut, pada saat ini manusia juga beternak berbagai macam hewan khusus, seperti berbagai macam jenis ikan, berbagai macam jenis burung, cacing hingga jangkrik. Bahkan ada juga manusia yang beternak ular dan buaya. Indonesia dikenal sebagai negara yang jenis hewan, bahkan di setiap wilayah dikenal adanya hewan-hewan khas sehingga menjadi cirri khas dari wilayah tersebut, misalnya pulau sumatera terkenal dengan harimau sumateranya, Jawa bagian barat terkenal dengan badaknya, sedangkan Jawa bagian timur terkenal dengan bantengnya, Kalimantan dikenal dengan orang utannya, Sulawesi dengan Anoa, Papua dengan burung kasuari dan Nusa Tenggara dengan Komodonya. Berbagai macam jenis hewan yang ada di Indonesia tersebut merupakan kekayaan yang tidak ternilai hargainya. Oleh karena itu keberadaannya harus dipertahankan dan dilindungi agar tidak punah. Berbagai upaya yang telah dan terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang dibantu oleh masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat untuk memelihara, melindungi dan mengembangbiakan berbagai macam jenis hewan tertentu. Bahkan diwujudkan dalam bentuk aturan perundang-undangan, sehingga manusia tidak bisa secara gegabah membunuh hewan-hewan tersebut.
2) Tumbuhan
Tumbuhan termasuk salah satu dari sumber daya alam hayati, dan termasuk dalam kategori dapat diperbarui. Apakah kalian pernah melihat pameran bunga? Pernah melihat pohon beringin yang ditanam dalam vas bunga? Apakah kalian pernah makan semangka tanpa biji? Pernahkan kalian berpikir kalau semangka tanpa biji, lantas menanamnya pakai apa? Itu semua adalah produk dari akal pemikiran manusia dalam upaya untuk memperbarui dan mengembangbiakan sumber daya alam hayati (tumbuhan). Tumbuhan memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia. Tumbuhan merupakan sumber makanan manusia, sehingga dapat dikatakan karena tumbuhanlahmanusia bisa hidup dan berkembang biak. Oleh karena itu tidaklah salah kalau dikatakan bahwa tanpa tumbuhan manusia tidak dapat hidup. Coba kalian perhatikan, jenis tumbuhan apa saja yang kita konsumsi setiap hari? Sumber daya alam hayati tumbuhan dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu hutan, lahan pertanian dan perkebunan.
b) Sumber Daya Alam Non-Hayati
Sumber daya alam non-hayati adalah sumber daya alam yang ada di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi tetapi tidak hidup, antara lain tanah, udara dan air.
1) Tanah
Tanah adalah lapisan bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan organik yang hancur oleh proses alamiah. Bahan organik merupakan bahan sisa makluk hidup yang telah mati. Tanah termasuk sumber daya alam yang dapat diperbarui, karena tanah terbentuk dari bahan-bahan sisa makluk hidup yang telah mati, seperti dahan, daun, ranting, kotoran, pohon, hewan juga manusia yang diurai oleh hewan-hewan kecil seperti rayap menjadi tanah. Tanah dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis, namun untuk kesempatan ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu tanah yang subur dan tanah yang tidak subur. Tanah yang subur banyak dicari oleh manusia, karena bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam keperluan, sebaliknya tanah yang tidak subur tidak bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai macam keperluan.
Tanah memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan manusia, tanah dimanfaatkan oleh manusia selain sebagai lokasi tempat tinggal, juga untuk menanam berbagai macam tumbuhan yang berguna bagi manusia. Berbagai macam jenis tumbuhan yang ada di hutan, pertanian, perkebunan membutuhkan tanah yang subur, bilamana tanahnya tidak subur, maka tidak ada hutan, tidak ada lahan pertanian dan juga tidak ada lahan perkebunan. Kesuburan tanah sangat tergantung kepada pola pengelolaan dan pemanfaatan tanah oleh manusia. Bilamana manusia dalam memanfaatkan dan mengelola tanah secara sembarangan, tidak cerdas, dan seenaknya sendiri maka dapat mengakibatkan tanah tersebut menjadi tidak subur. Hal ini bisa dilihat pada tanah-tanah pertanian dan perkebunan yang sekarang berubah menjadi padang pasir.
2) Air
Air adalah suatu zat yang terdiri dari zat hidrogen dan oksigen (H2O). Kita semua mengetahui apa itu air, karena setiap hari kita tidak bisa melepaskan diri dari air, bahkan disarankan dalam satu hari minimal kita harus minum air sebanyak 1 liter. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi manusia dan makhluk hidup. Air adalah sumber kehidupan, tanpa air manusia dan makluk lainnya akan mati. Pernahkah kalian mencoba untuk menanam tumbuhan dalam pot? Perhatikan apa perbedaan antara tanaman dalam pot yang secara rutin disiram dengan air dan yang tidak pernah disiram?. Demikian halnya dengan manusia, bila tidak pernah disiram air? Oleh karena itu, kita sering mendengar manusia mengalami musibah karena tidak memiliki air, atau bertengkar karena air. Sumber daya air berasal sungai, danau dan laut. Namun air yang bersumber dari laut rasanya asin, sehingga tidak bisa dikonsumsi oleh manusia. Sedangkan air yang bisa dikonsumsi manusia adalah air tawar yang biasanya bersumber dari danau dan sungai. Tetapi manusia dengan akal pikirannya sudah bisa memperoleh air tawar tidak dari sungai dan danau, tetapi dari sumur yang digalinya, baik itu dalam bentuk tradisional maupun sumur artesis yang mampu menggali tanah hingga kedalaman lebih dari 100 meter di bawah permukaan bumi. Ketersediaan air di suatu wilayah berkaitan dengan pergantian musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Selain itu juga tergantung kepada kondisi permukaan tanah. Oleh karena itu sering dijumpai ada wilayah yang sumber airnya sedikit dan ada wilayah yang sumber airnya melimpah.
Pada saat musim hujan, air hujan sebaiknya bisa diserap oleh tanah, disimpan didalamnya, kemudian secara perlahan dan kecil mengalir menjadi air tanah yang selanjutnya muncul sebagai sumber air atau mata air. Sumber air ini, bila bertemu dengan sumber air lainnya mengalir menjadi sungai dan danau. Kondisi tersebut diatas tidak selalu terjadi, karena adanya permukaan tanah yang tidak mendukung. Permukaan tanah yang tertutup secara permanen, seperti jalan aspal, gedung, halaman bersemen, dan sejenisnya tanahnya tidak dapat dapat menyerap air hujan, sehingga air hujan langsung mengalir ke dalam selokan, got, dan bilamana got buntu atau hujannya deras bisa mengakibatkan banjir. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya yang sering mengalami banjir kalau musim hujan. Demikian halnya bila permukaan tanah tidak ada tanamannya, seperti gunung gundul, padang pasir, dan sejenisnya air hujan juga tidak bisa terserap dalam tanah akibatnya air hujan langsung mengalir dan terjadilah banjir. Kondisi tersebut mengakibatkan ketersediaan air dalam tanah menjadi tidak terjaga, apalagi pada musim kemarau.
Air hujan bisa tersimpan dalam tanah, bila permukaan tanah banyak ditumbuhan tanaman atau pohon-pohonan. Tumbuhan hijau dan akar tanaman membantu permukaan tanah untuk menyerap air hujan masuk ke dalam tanah, tersimpan di dalam tanah dan menjadi air tanah. Air tanah inilah yang selanjutnya akan mengairi sumur dan mata air. Dengan demikian ketersediaan air tawar terjaga, terutama di musim kemarau. Tumbuhan hijau dan akar tanaman selain bisa membantu permukaan tanah dalam menyerap air, juga membantu permukaan untuk mencegah terjadinya erosi, yaitu pengikisan tanah oleh air hujan.
3) Udara
Udara termasuk salah satu sumber daya alam yang dapat diperbarui. Caranya melalui kegiatan fotosintesis pada tumbuhan. Bilamana permukaan tanah banyak ditumbuhi tanaman, maka udara bersih dan sehat banyak diperoleh di daerah tersebut, demikian halnya sebaliknya. Hal ini dikarenakan tumbuhan menghasilkan udara bersih.
Permukaan tanah yang gersang, tidak ada tumbuhan, hanya ada gedung-gedung dan pabrik hanya menghasilkan asap dan debu, maka udara yang ada di wilayah tersebut tidak bersih dan menyehatkan. Udara dimanfaatkan oleh manusia untuk berbagai kepentingan, tetapi yang pokok adalah dipergunakan untuk pernapasan, membantu proses metabolisme tubuh, sehingga bahan makanan bisa diolah menjadi energi. Selain itu manusia memanfaatkan udara untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai jalur penerbangan pesawat terbang, saluran komunikasi melalui satelit atau antena, sumber tenaga gerak seperti dalam perahu layar nelayan atau kincir angin sebagai sumber tenaga listrik yang banyak dilakukan di Belanda. Selain itu udara juga dimanfaatkan oleh manusia untuk kegiatan rekreasi dan olahraga, seperti terjun paying, gantole, terbang laying, main laying-layang, main pesawatpesawatan dari kertas, dan sebagainya.
e. Landasan kebijaksanaan pengelolaan sumber daya alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu program kegiatan untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian, kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan, progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan perangkat Kajian Lingkungan Strategis (KLS) terhadap kebijakan, rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
Pokok-pokok kebijakan sumber daya alam dan lingkungan hidup di bidang energi adalah:
1. Kebijakan pencegahan pencemaran; Baku Mutu Limbah Cair penambangan batu bara, Baku Mutu kualitas udara ambient dan emisi gas buang kendaraan bermotor, dan pelaksanaan AMDAL pada setiap kegiatan penambangan.
2. Kebijakan produksi dan penyediaan energi yang ramah lingkungan.
3. Kebijakan penguatan security of supply, dengan upaya penyediaan bahan bakar campuran BBM seperti gahosol, biodisel, dll.
4. Kebijakan pemanfaatan energi yang ramah lingkungan.
5. Kebijakan pemanfaatan energi tak terbarukan dengan efisien dan hemat.
6. Kebijakan pemenfaatan energi terbarukan, dengan dorongan investasi dan inovasi teknologi.
Dengan kondisi dan status lingkungan hidup di Indonesia, Pemerintah juga telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, dengan sasaran yang ingin dicapai adalah membaiknya sistem pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Tujuannya untuk mencapai keseimbangan antara aspek pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pertumbuhan ekonomi (kontribusi sektor perikanan, kehutanan, pertambangan dan mineral terhadap PBD) dengan aspek perlindungan terhadap kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai penopang sistem kehidupan secara luas. Adanya keseimbangan tersebut berarti menjamin keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, pengarusutamaan (mainstreaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah, menjadi suatu keharusan.
Yang dimaksud dengan sustainable development adalah upaya memenuhi kebutuhan generasi masa kini tanpa mengorbankan kepentingan generasi yang akan datang. Seluruh kegiatannya harus dilandasi tiga pilar pembangunan secara seimbang, yaitu menguntungkan secara ekonomi (economically viable), diterima secara sosial (socially acceptable) dan ramah lingkungan (environmentally sound). Prinsip tersebut harus dijabarkan dalam bentuk instrumen kebijakan maupun investasi pembangunan jangka menengah di seluruh sektor dan bidang yang terkait dengan sasaran pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup, seperti di bawah ini:
A. Bidang Pengairan
1. Meningkatnya kualitas air sungai khususnya di seluruh DAS kritis disertai pengendalian dan pemantauan secara kontinyu;
2. Terjaganya danau dan situ, khususnya di Jabodetabek, dengan kualitas air yang memenuhi syarat;
3. Berkurangnya pencemaran air dan tanah di kota kota besar disertai pengendalian dan pemantauan terpadu antar sektor;
4. membaiknya kualitas udara perkotaan khususnya di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan, didukung oleh perbaikan manajemen dan sistem transportasi kota yang ramah lingkungan;
5. Berkurangnya penggunaan bahan perusak ozon (ODS/Ozone Depleting Substances) secara bertahap dan sama sekali hapus pada tahun 2010; (7)
6. Pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan sesuai pedoman IBSAP 2003-2020 (Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan);
7. Meningkatnya upaya 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam manajemen persampahan untuk mengurangi beban TPA;
B. Bidang Kehutanan
1. Tegaknya hukum, khususnya dalam pemberantasan illegal loging dan penyelundupan kayu;
2. Pengukuhan kawasan hutan dalam tata ruang seluruh propinsi di Indonesia, setidaknya 30 persen dari luas hutan yang telah ditata batas;
3. Optimalisasi nilai tambah dan manfaat hasil hutan dan kayu;
4. Meningkatnya hasil hutan non kayu sebesar 30 persen dari produksi (2004);
5. Bertambahnya hutan tanaman industri (HTI), seluas 3 juta hektar, sebagai basis pengembangan ekonomi hutan;
6. Konservasi hutan dan rehabilitasi lahan di 141 DAS prioritas untuk menjamin pasokan air dari sistem penopang kehidupan lainnya;
C. Bidang Kelautan
1. Berkurangnya pelanggaran dan perusakan sumber daya kelautan;
2. Membaiknya pengelolaan ekosistem pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil secara terpadu;
3. Selesainya batas laut dengan negara tetangga; dan
4. Serasinya peraturan perundang di bidang kelautan.
D. Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral
1. Optimalisasi peran migas dalam penerimaan negara guna menunjang pertumbuhan ekonomi;
2. Meningkatnya cadangan, produksi, dan ekspor migas;
3. Terjaminnya pasokan migas dan [produk-produknya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri;
4. Terselesaikannya Undang undang Pertambangan sebagai pengganti Undang undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok Pokok Pertambangan;
5. Meningkatnya investasi pertambangan dengan perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha;
6. Berkurangnya kegiatan pertambangan tanpa ijin (PETI).
Untuk mencapai sasaran tersebut di atas, arah kebijakan yang akan ditempuh meliputi perbaikan manajemen dan sistem pengelolaan sumber daya alam, optimalisasi manfaat ekonomi dan sumber daya alam termasuk jasa lingkungannya, penegakan hukum, rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Sasaran pembangunan di atas dibuat agar sumber daya alam dapat tetap mendukung perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan daya dukung dan fungsi lingkungan hidupnya, agar kelak tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
f. Karakteristik ekologi sumber daya alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda da
ri ekosistem di wilayah lain.Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
g. Daya dukung Lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
h. Keterbatasan kemampuan manusia
Manusia adalah makhluk yang dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya, serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang dihadapinya.
Persepsi dalam arti sempit melibatkan pengalaman kita tapi secara psikis pengertian itu tidaklah tepat. Tetapi lebih tepatnya persepsi merupakan proses yang menggabungkan dan mengorganisir data-data indera kita ( penginderaan) untuk dikembangkan sedemikian rupa sehingga kita dapat menyadari di sekeliling kita, termasuk sadar dengan diri kita sendiri. Dan didalam mempersepsi keadaan sekitar maka kita harus melibatkan indra kita maka akan lahir sebuah argumen yang berasal dari informasi yang dikumpulkan dan diterima oleh alat reseptor sensorik kita sehingga kita dapat menggabungkan atau mengelompokkan data yang telah kita terima sebelumnya melalui pengalaman awal kita.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan-penjelasan diatas, maka penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut :
1. Sumber daya alam akan menjadi lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar dan tetap memperhatikan nilai-nilai kelestarian sumber daya alam serta tanpa mengabaikan sifat kemanusiaan sebagai dampak dari sumber daya alam tersebut.
2. Sebuah kemungkinan besar jika memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam terutama di Indonesia, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan aspek kepentingan bersama sehingga hasil dari sumber daya alam tidak hanya di nikmati para penggarap asing namun diutamakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri .
3. Sumber daya alam merupakan kekayaan yang berada di bumi dan juga bisa bermanfaat bagi kebutuhan pokok manusia sehari-hari, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, contohnya beras, sayur-sayuran, buah-buahan, tekstil, BBM, Televisi, Hand phone, radio.
1. Sumber daya alam akan menjadi lebih bermanfaat jika dikelola dengan benar dan tetap memperhatikan nilai-nilai kelestarian sumber daya alam serta tanpa mengabaikan sifat kemanusiaan sebagai dampak dari sumber daya alam tersebut.
2. Sebuah kemungkinan besar jika memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam terutama di Indonesia, akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan aspek kepentingan bersama sehingga hasil dari sumber daya alam tidak hanya di nikmati para penggarap asing namun diutamakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia itu sendiri .
3. Sumber daya alam merupakan kekayaan yang berada di bumi dan juga bisa bermanfaat bagi kebutuhan pokok manusia sehari-hari, seperti kebutuhan primer, kebutuhan sekunder dan kebutuhan tersier, contohnya beras, sayur-sayuran, buah-buahan, tekstil, BBM, Televisi, Hand phone, radio.
B. SARAN
Untuk penyempurnaan pembuatan makalah kedepannya, saya mengharapkan adanya saran dari semua pihak baik dosen maupun seluruh mahasiswa yang membaca makalah ini terhadap kekurangan yang terdapat pada makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA