BAB I
ISD
Sebagai Salah Satu MKDU
Disusun Oleh :
Faisal Hidayat
A. Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar
adalah ilmu yang mempelajari tentang masalah-masalah sosial, khususnya
masalah-masalah sosial yang ada dimasyarakat, dengan menggunakan Teori-teori
(fakta, konsep, teori) yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian
dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi
Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah.
B. Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu
Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a)
Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial
dan masalah-masalah
sosial yang ada dalam masyarakat.
b)
Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk
ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
c)
Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam
masyarakatselalu
bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara kritis-interdisipliner.
d)
memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu
pengetahuan lain dandapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka
penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa Ilmu Sosial sebagai Mata Kuliah Dasar Umum bertujuan
untuk memberikan pengetahuan perilaku sosial yang tepat bagi mahasiswa untuk
menangani konflik dan masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya serta
ikut mencegah dan menanggulanginya.
BAB II
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Disusun Oleh : Muhammad
Okta Pratikno
1. Pengertian Penduduk
Penduduk
adalah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh
aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus
menerus. Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruang tertentu. Penduduk suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua:
·
Orang yang
tinggal di daerah tersebut
·
Orang yang
secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut.
Dengan
kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan
bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal didaerah lain. Kepadatan penduduk
dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.
Meningkatnya proporsi penduduk yang tinggal di perkotaan dapat berarti bahwa
penduduk berbondong-bondong pindah dari perdesaan ke perkotaan, atau dengan
kata lain penduduk melakukan urbanisasi.
Secara
demografis sumber pertumbuhan penduduk perkotaan. pertambahan penduduk alamiah, yaitu
jumlah orang yang lahir dikurangi jumlah yang meninggal; migrasi penduduk
khususnya dariwilayah perdesaan (rural) ke wilayah perkotaan (urban);
sertareklasifikasi, yaitu perubahan status suatu desa (lokalitas), dari
lokalitasrural menjadi lokalitas urban, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam
Sensus oleh Badan Pusat Statistik. Dampak yang paling nyata hanyalah
meningkatnya permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya sangat memacu laju
pergerakan penduduk dari desa ke kota dan makin mempersulit lowongan pekerjaan
karena banyak persaingan orang yang dari desa ke ke kota untuk mencari kerja.
2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti
hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius
yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial.
Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur,
sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki
pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan
tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, yaitu :
1.
masyarakat band,
2.
suku, chiefdom,
3.
dan masyarakat negara.
3. Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan
oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk
pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Menurut Edward Burnett Tylor,
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Dari berbagai definisi
tersebut, pengertian kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki
bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan
politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri
manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara
genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa
budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya
bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan
perilaku komunikatif.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa kebudayaan
adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju
kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut
dengan tribalisme. Dan pengertian kebudayaan sendiri sangat luas sampai setiap
orang menilai kebuadayaaan menurut pemikiran dia sendiri.
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh
kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan
tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya
masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan
hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat. Penyebaran kebudayaan secara
damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah
bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa
menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur
yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India.
Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan
baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
BAB III
INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT
Disusun Oleh : Adhiwiratama
Yoga Nararya
1. Individu
Individu berasal dari kata latin “individium” yang artinya
tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan
hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi,
1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak
dapat dibagi, melainkan sebagi kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia
perseorangan.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki
peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian
serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat
sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek
psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu
aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku
menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma
kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan
ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64). Individu
tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah
kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang
prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak
semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada
kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi.
Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2. Keluarga
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras"
dan "warga" yang berarti "anggota") adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga adalah sekelompok orang
yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan
dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan
darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang
mengurus keperluan hidupnya sendiri. Keluarga adalah lingkungan di mana
beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear
family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
a.
Pengertian Keluarga
·
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri
atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu
tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut
Departemen Kesehatan RI 1998).
·
Kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu
turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang
hakiki,esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu
untuk memuliakan masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
·
Keluarga adalah dua atau lebih dari dua individu yang
tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan
mereka hidupnya dalam suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan
didalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa
keluarga adalah :
·
Unit terkecil dari masyarakat
·
Terdiri atas 2 orang atau lebih
·
Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
·
Hidup dalam satu rumah tangga
·
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
·
Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
·
Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
·
Diciptakan, mempertahankan suatu kebudayaan
b.
Berbagai peranan yang terdapat di
dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1) Peranan Ayah
: Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah,
pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2) Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu
dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai
pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok
dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya,
disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam
keluarganya.
3) Peran Anak : Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental,
sosial, dan spiritual.
c.
Tugas-tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai
berikut :
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang
ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota
keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga
dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat
para anggotanya.
d.
Fungsi Keluarga
Ada beberapa fungsi yang dapat dijalankan keluarga, sebagai berikut
:
·
Fungsi Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah
mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan
anak bila kelak dewasa.
·
Fungsi Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan
fungsi ini adalah bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota
masyarakat yang baik.
·
Fungsi Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah
melindungi anak dari tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
·
Fungsi Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga
secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain
dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga
saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
·
Fungsi Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah
memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan
beragama, dan tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada
keyakinan lain yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di
dunia ini.
·
Fungsi Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah
mencari sumber-sumber kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang
lain, kepala keluarga bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan
itu, sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
·
Fungsi Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini
tidak harus selalu pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan
di rumah dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman
masing-masing, dsb.
·
Fungsi Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini
adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi penerus.
3. Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society)
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar
interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Adanya saling berkumpul dan
bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan
oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam
lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri,
perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan
lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu
masyarakat.
Berikut
dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi
:
- Menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
- Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
- Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
- Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi
:
1) Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive)
pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja
berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang
adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam
menghadapi tantangan-tantangan alam yagn buas saat itu.
2) Masyarakat
Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal
dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang
berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai.
Kemudian dalam perkembangannya masyarakat dapat pula digolongkan menjadi
masyarakat non industri dan masyarakat industri.
a.
Masyarakat
non industri, terbagi menjadi dua kelompok :
·
Kelompok
Primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih
akrab. Biasa disebut juga dengan kelompok “face to face group”, sebab para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, karena itu saling mengenal
lebih dekat, lebih akrab.
·
Kelompok
sekunder, antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak
langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh sebab itu, sifat
interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok diluar atas
dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, Obyektif.
b.
Masyarakat
industri
Masyarakat yang pembagian kerjanya
bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin
tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara
kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis,
juga menjadi ciri dari bagian masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri,
sampai pada batas-batas tertentu. Contoh-contohnya : tukang sepeda, tukang sandal,
tukang bubur, dsb.
Manusia sebagai makhluk individu
dalam arti tidak dapat di pisahkan antara jiwa dan raganya, dalam proses
perkembangannya perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohaninya.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling
membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan
hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat. Keluarga dengan berbagai fungsi
yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses
sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan
terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Sebagai bagian yang tak terpisahkan
dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat
tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang
yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada,
sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk. Masyarakat adalah kelompok manusia yang saling berinteraksi
yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterikatan
untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat kita bisa melihat
dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat
terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat kita melihat hasil dari proyeksi
tersebut. Individu yang berada dalam masyarakat tertentu berarti ia berada pada
suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap inilah arti keunikan individu itu
menjadi jelas dan bermakna, artinya akan dengan mudah dirumuskan gejala –
gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu sebagai perwujudan dirinya
sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok
atau anggota masyarakat.
Aspek individu, keluarga, masyarakat
adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah
ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri
bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan
masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu
memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang
masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan
ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah
sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
- Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
- Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
- Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
4. Hak
Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan milik atau dapat dimiliki
oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat dipenuhi dengan memenuhinya atau
dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak merasa rela apabila haknya tidak
dipenuhi.
Kewajiban ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan
oleh seorang dari luar dirinya untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang
dapat menentukan individu memiliki hak dan kewajiban adalah norma yang dianut,
adat istiadat yang mentradisi dan agama yang diyakini. Ada dua bentuk hak yang
sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
- Hak asasi yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh kebebasan pada kurun waktu yang panjang
- Hak asasi yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat. Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis, bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran.
Adapun kewajiban individu didalam masyarakat adalah
melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak
masyarakat. Jika seseorang memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus
menghargai orang lain. Jika seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya
juga harus menjaga ketenangan, demikian seterusnya.
BAB IV
PEMUDA DAN
SOSIALISASI
Disusun oleh : Arif Irawan
1. Pengertian Pemuda
Secara hukum pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara
biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan. Pemuda
adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam
harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda
diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan
generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan. Dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya
yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani
bagi pembangunan bangsanya. Ada beberapa kedudukan pemuda dalam
pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain :
·
Kemurnian idealismenya
·
Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap
nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru.
·
Semangat pengabdiannya
·
Spontanitas dan dinamikanya
·
Inovasi dan kereativitasnya
·
Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
·
Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan
sikap dan keperibadiannya yang mandiri.
Macam – Macam Pemuda Dikaji Dari Perannya Dalam
Masyarakat :
a.
Pemuda Urakan
Yaitu pemuda yang tidak bermaksud
untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk
mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya
sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
b. Pemuda Nakal
Pemuda-pemuda ini tidak ingin,
tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat
ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat
dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi
merugikan masyarakat.
c. Pemuda Radikal
Pemuda-pemuda radikal
berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak
bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan
oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka
panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
d. Pemuda Sholeh
Pemuda yang dalam setiap tingkah
lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
3. Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses
penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari
satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah
sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengeni peranan (role theory),
karena dalam proses sosialiasasi diajarkan peran yang harus dijalankan oleh
individu.
Menurut Goffman proses tersebut
berlangsung dalam institusi total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja.
Dalam institusi tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama,
terpisah dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama – sama menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
· Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan
sosialisasi primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa
kecil dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan
dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap
ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab
seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna
kepribadian anak akan sangat ditentukan
oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota
keluarga terdekatnya.
·
Sosialisasi sekunder
Sosialisasi
sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah sosialisasi primer
yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu dalam masyarakat. Bentuk-bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru.
Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami “pencabutan”
identitas diri yang lama.
BAB V
HAK DAN
KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Disusun oleh : Maulana Ibrahim
1. Pengertian
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Warga negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan
rakyat tertentu dalam hubungannya dengan negara. Dalam hubungan antara warga
negara dan negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap negara
dan sebaliknya warga negara juga mempunyai hak yang harus diberikan dan
dilindungi oleh negara. Hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan
warga negara dari negara (pemerintah). Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus
dilaksanakan oleh warga negara terhadap negara. Hak – Hak warga Negara terdapat
dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 1,2 dan 3, Pasal 28 (A,B,C,D,E,F,G,H,I,J), Pasal
29 ayat 2 (Kebebasan Memeluk Agama), Pasal 30 (Pertahanan dan Keamanan Negara),
Pasal 31 (Mendapatkan Pendidikan).
2. Persyaratan
Warga Negara
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara
adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu,
sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara
lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan
salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ius soli atau prinsip ius sanguinis.
a. Ius Soli (Menurut Tempat Kelahiran)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan
tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia
menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. Asas ini
dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika.
b. Ius Sanguinis (Menurut
Keturunan/Pertalian Darah)
Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan
keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara
A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara
B. asas ini dianut oleh negara RRC.
Dalam zaman keterbukaan seperti sekarang ini, kita
menyaksikan banyak sekali penduduk suatu negara yang berpergian keluar negeri,
baik karena direncanakan dengan sengaja ataupun tidak, dapat saja melahirkan
anak-anak di luar negeri. Bahkan dapat pula terjadi, karena alasan pelayanan
medis yang lebih baik, orang sengaja melahirkan anak di rumah sakit di luar
negeri yang dapat lebih menjamin kesehatan dalam proses persalinan.
Dalam hal, negara tempat asal sesorang dengan negara tempat
ia melahirkan atau dilahirkan menganut sistem kewarganegaraan yang sama, tentu
tidak akan menimbulkan persoalan. Akan tetapi, apabila kedua negara yang
bersangkutan memiliki sistem yang berbeda, maka dapat terjadi keadaan yang
menyebabkan seseorang menyandang status dwi-kewarganegaraan (double
citizenship) atau sebaliknya malah menjadi tidak berkewarganegaraan sama sekali
(stateless). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proses kewarganegaraan itu
dapat diperoleh melalui tiga cara, yaitu:
1. Kewarganegaraan karena kelahiran atau
citizenship by birth.
2. Kewarganegaraan melalui pewarganegaraan
atau citizenship by naturalization.
3. Kewarganegaraan melalui registrasi biasa
atau citizenship by registration.
BAB VI
PELAPISAN
SOSIAL
Disusun oleh : Anang Bagus
1. Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau biasa disebut
stratifikasi sosial (sosial stratification) adalah sebuah pembedaan
atau pengelompokan anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat). Arti dari sistematik yang dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa
pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas – kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah
adanya lapisan-lapisan di dalam suatu masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan
ada lapisan-lapisan di bawahnya. Lapisan-lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu
sebuah golongan manusia yang ditandai dengan sebuah cara hidup dalam kesadaran
akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.
Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.
2. Terjadinya Pelapisan
Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial dibagi menjadi 2, yaitu:
a. Terjadi dengan
Sendirinya
Berarti berjalan sesuai dengan pertumbuhan
dari masyarakat itu sendiri. Ada beberapa orang yang menduduki lapisan tertentu
yang dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh
masyarakat tersebut, tetapi semua itu berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tidak disengaja ini yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b. Terjadi dengan
Sengaja
Sistem pelapisan yang sengaja dibuat untuk
mengejar tujuan bersama. Didalam sistem ini ditentukan secara jelas adanya
kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sebuah sistem
organisasi yang disusun dengan cara sengaja, memiliki 2 sistem, yaitu:
·
Sistem Fungsional, merupakan
pembagian kerja kepada sebuah kedudukan yang tingkatannya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sama.
·
Sistem Skalar, merupakan
pembagian kekuasaan yang diatur menurut
tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). Contoh pelapisan sosial
pada kaum ningrat dengan kaum awam, kaum ningrat tidak di perbolehkan
berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.
3. Perbedaan Sistem Pelapisan Dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari sebuah
individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang
tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat
dilihat dalam kenyataan bahwa:
a.
Manusia dipengaruhi oleh
masyarakat demi pembentukan pribadinya
b.
Individu mempengaruhi
masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial
diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa
“Pelapisan masyarakat
adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun
secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa
“pelapisan masyarakat adalah
jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam sistem sosial
didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut
atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit keatas. Pelapisan sosial ciri tetap kelompok sosial, pembagian dan
pemberian kedudukan akan berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat pada zaman dahulu.
Pada zaman dahulu organisasi sudah dikenal
meskipun belum teratur. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud
berbagai bentuk sebagai berikut:
a.
Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b.
Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c.
Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh
d.
Adanya orang-orang yang
dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hokum
e.
Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri
f.
Adanya pembedaan standar
ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum, pendapat tradisional
tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak
milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah
ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif.
BAB VII
MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT
PERKOTAAN
Disusun
oleh : Amilya Putri
1. Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban
community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya
yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan.
Berikut
ini perbedaan antara masyarakat kota dengan masyarakat pedesaan :
1. Jumlah dan kepadatan penduduk
2. Lingkungan hidup
3. Mata pencaharian
4. Corak kehidupan sosial
5. Stratifikasi sosial
6. Mobilitas sosial
7. Pola interaksi sosial
8. Solidaritas sosial
9. Kedudukan dalam hierarki
administrasi nasional
Masyarakat pedesaan dan perkotaan
bukanlah dua komisi yang terpisah sama sekali satu dengan yang lainnya. Bahkan
dalam keadaan yang sangat wajar sekalipun diantara keduanya terdapat
hubungan yang sangat erat cenderung memiliki ketergantungan satu sama lainnya,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Seiring perkembangan zaman jumlah
penduduk masyarakat semakin meningkat tidak terkecuali dipedesaan
sekalipun. Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan
bersosial, ekonomi, kebudayaan dan juga politik.
Namun secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan sepantasnya mengandung 5 unsur yang meliputi:
1. Wisma, unsur wisma merupakan bagian
dari ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam dan
sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam
keluarga.
2. Karya, terdapat syarat yang utama
bagi eksitensi dari suatu kota, karena unsur karya merupakan jaminan bagi
kehidupan bermasyarakat.
3. Marga, unsur marga merupakan ruang
dari perkotaan yang berfungsi sebagai penyelengara hubungan antara suatu tempat
dengan tempat yang lainnya didalam kota.
4. Suka, pengertian ini merupakan
bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan
fasilitas hiburan dan sebagainya.
5. Penyempurna, unsur penyempurna
ini merupakan bagian terpenting bagi suatu kota.
2. Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu
masyarakat pemerintahan sendiri. Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan
ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga
Negara atau anggota masyarakat yang sangat kuat dan mempunyai hakikat didalam
dirinya. Berikut ciri-ciri masyarakat pedesaan :
1. Berada dalam lingkungan pedesaan
antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila
dibandingkan degan masyarakat kota atau urban community bahkan diluar batas
dari wilayahnya.
2. Sistem kehidupan dipedesaan
cenderung berkelompok dengan memperhatikan asas kekeluargaan.
3. Sebagian besar masyarakatnya
berprofesi sebagai petani.
Demikian
penjelasaan tentang perbedaan antara masyarakat perkotaan dengan masyarakat
pedesaan, selanjutnya saya akan menjelaskan tentang beberapa pertentangan sosial
dan integrasi masyarakat.
3. Perbedaan
Masyarakat Kota Dengan Pedesaan
Kota dan
desa merupakan tempat suatu kesatuan penduduk. Kota dan desa memilikiperbedaan
yang sangat significant. Yang membuat kota berbeda dengan desa
menurut sayaadalah karena perbedaan pola fikir dan sudut pandang yang
dianut penduduknya itusendiri. Ada beberapa perbedaan antara kota dan desa
diantaranya:
·
Nilai sosial pada penduduk
Merupakan salah satu hal yang paling
terlihat perbedaanya. Bisa kita lihat jika didesa para penduduk
berlomba-lomba untuk bergotong royong dalam membantu tetangga sekitar dan
juga biasanya penduduk desamenghabiskan waktu senggang mereka untuk melakukan
kegiatan bersama tetanggalainnya sedangkan di kota, mereka berlomba-lomba
memasang pagar yang tinggi agar terlihat
hebat.
·
Tingkat pendapatan
Jika penduduk kota dan desa memiliki perbedaan
dalam hal tingkat. Biasanya
penduduk didesa mendapatkan penghasilan dari bertani ataupun
berternak sedangkan di kota biasanya penduduk menjadi karyawan ataupun
berdagang. Hasil
dari bertani biasanya digunakan penduduk
desa untuk konsumsi sehari-hari dan sebagiannya lagi untuk dijual. Berbeda halnya dengan di kota
yang kebutuhan sehari-harinya biasanya di dapat di warung ataupun pasar
swalayan.
·
Kemajuan teknologi
Kota
biasanya lebih cepat dalam hal kemajuan teknologi. Jika dulu hanya orang-orangkota
saja yang biasanya menggunakan telephone genggam sekarang seluruh
lapisanmasyarakat dapat menggunakan telephone genggam. Mengapa penduduk di kota
lebihmaju dalam bidang teknologi? Hal ini dikarenakan penduduk kota lebih
berpikiranterbuka dalam bidang teknologi. Biasanya penduduk desa akan berfikir
dua kali untuk menggunakan barang teknologi karena jika barang tersebut
tidak memiliki manfaat biasanya penduduk desa lebih memilih tidak
menggunakan teknologi tersebut.
·
Nilai budaya
Nilai
budaya penduduk desa lebih kental dibandingkan nilai budaya pada
penduduk kota. Hal ini dikarenakan penduduk desa yang belum tergeser
budayanya denganbudaya asing berbeda dengan nilai budaya penduduk kota yang
sudah bercampurdengan budaya asing karena budaya asing dengan mudahnya dapat
masuk ke dalamkehidupan penduduk kota yang memiliki pemikiran terbuka dan
modern. Jika di desa masih
ada tradisi untuk berkumpul bersama sanak saudara lainnya ketika panen
danmengadakan kegiatan dalam bentuk seni berbeda dengan penduduk kota yang
lebih memilih untuk berkumpul di warung
kopi dan menghabiskan waktu disana.
·
Jumlah penduduk
Angka
urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota) biasanya setiap
tahunmeningkat. Hal ini dikarenakan setiap tahun biasanya orang yang mudik pasti membawa saudaranya yang lain ikut
kerja di kota untuk merubah nasib dengan harapan dapat membiayai saudara-saudara di desa. Hal ini
pulalah yang menyebabkan perbedaan
jumlah penduduk yang sangat significant. Kota – kota besar penuh dengan orang – orang
desa yang melakukan urbanisasi dengan harapan dapat merubah hidup. Sedangkan didesa yang tinggal hanya petani-petani
yang memiliki ladang untuk diolah. Jadi jika kehidupan di kota yang memiliki banyak penduduk
ramai berbeda dengan di desa yang ramai jika sanak saudara
yang lain pulang mudik.
BAB VIII
PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Disusun
oleh : Irvan Maulana
Pertentangan sosial di
dalam masyarakat merupakan salah satu konflik yang biasanya timbul dari
berbagai faktor-faktor sosial yang ada didalam masyarakat itu sendiri,
pertentangan sosial ataupun konflik adalah salah satu konsekuensi dari adanya perbedaan-perbedaan
dan tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku didalam masyarakat
misalnya peluang hidup, gengsi, hak istimewa, dan gaya hidup.
Berikut faktor-faktor yang menyebabkan pertentangan sosial
:
1. Perbedaan
kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifat esensial bagi
kelangsungan hidup individu itu sendiri. Secara psikologis ada 2 jenis
kepentingan dalam diri individu yaitu :
·
Kepentingan untuk
memenuhi kebutuhan biologis
·
Kepentingan untuk
memenuhi kebutuhan sosial/psikologis
Perbedaan antara
individu yang satu dengan yang lain:
·
Faktor bawaan yaitu suatu
faktor yang timbul berdasar kan faktor perasaan atau bawaan seorang individu dalam menyelesaikan masalah
·
Faktor lingkungan sosial
yaitu suatu faktor yang terjadi sangat dekat dengan lingkungan kita.
Kedua faktor
diatas adalah suatu faktor yang dapat menimbulkan suatu perbedaan. Sebagaimana
kita tahu , lingkungan merupakan suatu tempat pendidikan yang dekat dengan diri
setiap individu ynag dapat menentukan baik tidaknya seorang individu didalam
lingkungan sosialnya.
2. Prasangka, diskriminasi dan ethosentris
Prasangka
merupakan dasar pribadi seseorang yang setiap orang memilikinya, sejak masih
kecil unsur sikap bermusuhan sudah nampak. Prasangka selalu ada pada meraka
yang berpikiran sederhana dan masyarakat
yang tergolong cendikiawan ,sarjana, dan pemimpin ataupun negarawan. Menurut
Gordon Allproc (1958) ada 5 pendekatan dalam menentukan sebab terjadinya
prasangka:
·
Pendekatan historis
·
Pendekatan sosio
kutural dan situasional
·
Pendekatan kepribadian
·
Pendekatan
fenomenologis
·
Pendekatan navie
Diskriminasi merujuk pada pelayanan yang tidak adil
terhadap individu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik
yang diwakili oleh individu tersebut. Ada daya dan upaya untuk
mengurangi/meghilangkan prasangka dan diskriminasi
a) Perbaikan
kondisi sosial ekonimi
b) Perluasan
kesempatan belajar
c) Sikap
terbuka dan sikap lapang
Etnosentrisme merupakan sikap untuk menilai
unsur-unsur kebudataan orang lain dengan menggunakan ukuran-ukuran kebudayaab
sendiri, dan diajarkan kepada anggota kelompok secara sadar atau tidak,
bersama-sama dengan nilai kebudayaan, akibatnya entrosentrisme penampilan yang
etnosentrik dapat menjadi penyebab utama kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
Etnosentrisme juga dapat dianggap sebagai sikap dasar ideology chauvinism
pernah dianut oleh orang-orang jerman pada jaman Nazi Hitler, mereka merasa
diri mereka superior, lebih unggul dari bangsa-bangsa lainnya, dan memandang
bangsa lain inferior, lebih rendah, nista.
3. Pertentangan
sosial ketegangan dalam masyarakat
Konflik
(pertentangan) cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan dan
kebencian. Konflik dapat membreikan akibat yang merusak terhadap diri
seseorang, anggota kelompok, konfli dapat menimbulkan kekuatan yang konstruktif
dalam hubungan kelompok. Ada 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari
situasi konflik:
a) Terdapat
2 atau lebih unit-unit atau bagian-bagian yang terlibat konflik
b) Unit
tersebut mempunyai perbedaan yang tajam (kebutuhan,tujuan,masalah,nilai,sikap
dan gagasan)
c) Terdapat
interaksi diantara bagian-bagian yang bisa pada didalam diri seseorang,keompok
ataupun juga masyarakat
Cara-cara pemecahan
konflik:
a) Eliminasi
b) Domination
c) Majority
rule
d) Minority
consent
e) Compromise
f) Integration
Faktor faktor terjadinya masalah sosial:
a) Faktor
internal : faktor yang berasla dari dalam diri sendiri , karna biasa nya timbul
karna suatu perasaan yang dialami oleh seorang individu itu sendiri.
·
Kesadaran diri sebagai
makhluk sosial
·
Tuntunan kebutuhan
·
Jiwa dan semangat
gotong royong
b) Faktor
eksternal : faktor yang berasal dari luar individu itu sediri, karena biasanya
timbul dari suatu masalah yang dialami oleh seorang individu itu sendiri di
dalam lingkunga sosialnya
·
Tuntutan perkembangan
zaman
·
Persamaan kebudayaan
·
Persamaan visi,misi,
tujuan
·
Sikap toleransi
·
Terbukanya kesempatan
berpartisipasi dalam kehiduoan bersama
·
Adanya consensus nilai
·
Adanya tantangan dari
luar
Syarat berhasilnya integrasi sosial:
a. Untuk
meningkatkan integrasi sosial, maka pada diri masing-masing harus mengendalikan
perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
b. Tiap
warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang
lainnya.
BAB IX
ILMU PENGETAHUAN
TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN
Disusun
oleh : Budi Prasetyo
Ilmu Pengetahuan adalah suatu proses
pemikiran dan analisis yang rasional, sistimatik, logik dan konsisten. Hasilnya
dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan dengan percobaan yang transparan dan
objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai spektrum analisis amat luas, mencakup
persoalan yang sifatnya supermakro, makro dan mikro. Hal ini jelas terlihat,
misalnya pada ilmu-ilmu: fisika, kimia, kedokteran, pertanian, rekayasa, bioteknologi,
dan sebagainya. “Ilmu pengetahuan” lazim digunakan dalam pengertian
sehari-hari, terdiri dari dua kata, “ilmu“ dan “pengetahuan“, yang
masing-masing punya identities sendiri-sendiri. Dikalangan ilmuwan ada
keseragaman pendapat, bahwa ilmu itu selalu tersusun dari pengetahuan secara
teratur, yang diperoleh dengan pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan
sistematis, metodis, rasional/logis, empiris, umum dan akumulatif. Pengertian
pengetahuan sebagai istilah filsafat tidaklah sederhana karena bermacam-macam
pandangan dan teori (epistemologi), diantaranya pandangan Aristoteles, bahwa
pengetahuan merupakan pengetahuan yang dapat diinderai dan dapat merangsang
budi. Dan oleh Bacon & David Home pengetahuan diartikan sebagai pengalaman
indera dan batin. Menurut Imanuel Kant pengehuan merupakan persatuan antara
budi dan pengalaman. Dari berbagai macam pandangan tentang pengetahuan
diperoleh sumber-sumber pengetahuan berupa ide, kenyataan, kegiatan
akal-budi, pengalaman, sintesis budi, atau meragukan karena tak adanya
sarana untuk mencapai pengetahuan yang pasti.
Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan
dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan
aposteriori. Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan
observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris
tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang
dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada
objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui
pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang
sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan
pengetahuan tentang manajemen organisasi.
Selain pengetahuan empiris, ada pula
pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai
rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori;
tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika.
Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau
pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi.
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh
seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi,
hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas
Bayesian adalah benar atau berguna. Untuk membuktikan pengetahuan itu benar,
perlu berpangkal pada teori kebenaran pengetahuan :
1.
Pengetahuan dianggap benar
apabila dalil (proposisi) itu mempunyai hubungan dengan dalil (proposisi) yang
terdahulu
2.
Pengetahuan dianggap benar
apabila ada kesesuaian dengan kenyataan
3.
Pengetahuan dianggap benar
apabila mempunyai konsekwensi praktis dalam diri yang mempunyai pengeahuan itu.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga
komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu ; ontologis,
epistemologis, dan aksiologis. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana
materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga
jelas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahannya. Atau dengan
kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan. Komponen
aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu
pengetahuan.
Pembentukan ilmu akan berhadapan dengan
objek yang merupakan bahan dalam penelitian, meliputi objek material sebagai
bahan yang menadi tujuan penelitian bulat dan utuh, serta objek formal, yaitu
sudut pandangan yang mengarah kepada persoalan yang menjadi pusat perhatian.
Langkah-langkah dalam memperoleh ilmu dan objek ilmu meliputi rangkaian
kegiatan dan tindakan. Dimulai dengan pengamatan, yaitu suatu kegiatan yang
diarahkan kepada fakta yang mendukung apa yang dipikirkan untuk sistemasi,
kemudian menggolong-golongkan dan membuktikan dengan cara berpikir analitis,
sistesis, induktif dan deduktif. Yang terakhir ialah pengujian kesimpulan
dengan menghadapkan fakta-fakta sebagai upaya mencari berbagai hal yang
merupakan pengingkaran. Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan
obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :
1.
Tidak ada perasaan yang
bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif
2.
Selektif, artinya mengadakan pemilihan
terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan
mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada
3.
Kepercayaan yang layak terhadap
kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan
untuk mencapai ilmu
4.
Merasa pasti bahwa setiap
pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih
terbuka untuk dibuktikan kembali.
A. Teknologi
Dalam konsep yang pragmatis dengan
kemungkinan berlaku secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body
of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts) yang mengandung
pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana
berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk
merealisasi tujuan produksi. Secara konvensional mencakup penguasaan dunia
fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama
teknoogi sosial pembangunan (the sosial technology of development) sehingga
teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene
Stanley, 1970).
Teknologi memperlihatkan fenomenanya alam
masyarakat sebagai hal impersonal dan memiliki otonomi mengubah setiap bidang
kehidupan manusia menjadi lingkup teknis. Jacques Ellul dalam tulisannya
berjudul “the technological society” (1964) tidak mengatakan teknologi tetapi
teknik, meskipun artinya sama. Menurut Ellul istilah teknik digunakan tidak
hanya untuk mesin, teknologi atau prosedur untuk memperoleh hasilnya, melainkan
totalitas metode yang dicapai secara rasional dan mempunyai efisiensi
(untuk memberikan tingkat perkembangan) dalam setiap bidang aktivitas manusia.
Jadi teknologi penurut Ellul adalah berbagai usaha, metode dan cara untuk
memperoleh hasil yang distandarisasi dan diperhingkan sebelumnya. Teknologi
yang berkembang denan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya
bidang teknik digambarkan sebagaia berikut :
1. Teknik meluputi
bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri.
Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi
ekonomi
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer
3. Teknik meliputi
bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia,
manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur
pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.
Alvin Tofler (1970) mengumpakan teknologi itu sebagai mesin yang
besar atau sebuah akselarator (alat pemercepat) yang dahsyat, dan ilmu
pengetahuan sebagai bahan bakarnya. Dengan meningkatnya ilmu pengetahuan secara
kuantitatif dan kualtiatif, maka kiat meningkat pula proses akselerasi yagn
ditimbulkan oleh mesinpengubah, lebih-lebih teknologi mampu menghasilkan teknologi
yang lebih banyak dan lebih baik lagi.
B. KEMISKINAN
Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai
kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan
berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat
berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum
pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi
oleh tiga hal :
1. Persepsi manusia
terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
2. Posisi manusia
dalam lingkungan sekitar
3. Kebutuhan objectif
manusia untuk bisa hidup secara manusiawi
Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok
yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan sistem
nilai yang dimiliki. Dalamhal ini garis kemiskinan dapat tinggi atau rendah.
Terhadap posisi manusia dalam lingkungan sosial, bukan ukuran kebutuhan pokok
yang menentukan, melainkan bagaimana posisi pendapatannya ditengah-tengah
masyarakat sekitarnya. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara
manusiawi ditentukan oleh komposisi pangan apakah benilai gizi cukup dengan
nilai protein dan kalori cukup sesuai dengan tingkat umur, jenis kelamin, sifat
pekerjaan, keadaan iklim dan lingkungan yang dialaminya.
BAB
X
AGAMA
& MASYARAKAT
Disusun
oleh : Fikry Abdurahman
Masyarakat adalah suatu
sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 1983). Sedangkan
agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya
dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan
kepercayaan tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting
dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia,
Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh
secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira
86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan,
3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya.
Dalam UUD 1945
dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan
mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk
menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara
resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha
dan Konghucu. Berdasarkan sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India,
Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah berubah
sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Berdasarkan Penjelasan
Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan
dan/atau Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di
Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius)”.
a. Islam
: Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan
88% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat
dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Masuknya
agama islam ke Indonesia melalui perdagangan.
b. Hindu
: Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan
sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
c. Budha
: Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad
keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah
Hindu.
d. Kristen
Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian
pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15 telah ada
umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia saat
kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang
rempah-rempah.
e. Kristen
Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial
Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham
Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di
Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang
ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di
Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda.
f. Konghucu
: Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitik
beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
Agama bukanlah suatu
entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari berbagai dimensi
yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat berdiri tanpa yang
lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima dimensi komitmen.
Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang penganut agama
tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan wujud komitmennya.
Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi komitmen ini
menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh. Kelimanya terdiri
dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang melambangkan
(lambang=simbol) kepatuhan (komitmen) pada ajaran agama. Agama mengajarkan
tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang buruk.
Agama berasal dari
Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh seorang atau
sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia. Manusia hanya
dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran. Kebenaran hanyalah
berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang tercipta, yaitu
Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu berujung pada
tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan bermuara pada
keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang harus
dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan. Kepatuhan
pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.
Agama dengan sandaran
yang kuat pada realitas supra rasional, membebaskan manusia untuk mengambil
segala hal yang terbaik yang dapat dihasilkannya dalam hidup. Semua-apakah hal
itu bersifat empiri-terukur, maupun yang belum dapat diukur. Empirisme bukanlah
suatu hal yang ditolak agama. Agama yang benar, yang bersifat universal,
mencakup segi intelektual yang luas, yang diantaranya adalah empirisme. Agama
tidak mereduksi intelektualitas manusia dengan membatasi kuantitas maupun
kualitas suatu idea. Agama yang benar, memberi petunjuk pada manusia tentang
bagaimana potensi manusia dapat dikembangkan dengan sebesar-besarnya. Dan
sejarah telah membuktikan hal tersebut.
Kesalahan yang dibuat
para penilai agama-lah yang kemudian menyebabkan realita ajaran ideal ini
menjadi terlihat buruk. Beberapa peristiwa sejarah yang menonjol mereka
identikan sebagai kesalahan karena agama. Karena keyakinan pada ajaran agama.
Padahal, kerusakan yang ditimbulkan adalah justru karena jauhnya orang dari
ajaran agama. Kerusakan itu timbul saat agama-yang mengajarkan kemuliaan-
disalahgunakan oleh manusia pelaksananya untuk mencapai tujuan yang terlepas
dari ajaran agama itu sendiri, terlepas dari pelaksanaan keseluruhan
dimensinya.